Posted on March 11th, 2014
Di
jaman modern seperti sekarang ini, ada sangat banyak pilihan investasi yang
bisa anda pilih, mulai dari investasi yang “canggih” seperti saham, reksadana,
obligasi, deposito, dll maupun pilihan investasi yang tergolong “tradisional”
seperti emas dan property. Setiap jenis investasi pasti memiliki kekurangan dan
kelebihan masing-masing, dan investor harus mengetahui kelebihan dan kekurangan
dari investasi yang dipilihnya sehingga dia bisa tahu kira-kira seberapa besar
return dari investasinya dan apa saja resiko dari investasi tersebut.
Investasi
di bidang property sendiri memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, berikut
akan kita bahas kekurangan dan kelebihan tersebut. Untuk penjelasan kali ini
akan dibahas mengenai investasi property secara general, baik itu investasi
property berupa tanah,rumah,kos-kosan/kontrakan, ruko, maupun apartemen.
Kelebihan
:
*Harga selalu naik
Berdasarkan Indeks Harga Properti Residensial(IHPR) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, harga property di indonesia tidak pernah turun. Harganya selalu bergerak naik, walaupun besar persentasi kenaikannya tidak selalu sama. Dimana ada saat-saat harga property hanya naik beberapa persen selama satu tahun. Namun ada pula saat dimana harga properti melonjak hingga puluhan persen bahkan kurang dari satu tahun. Kenaikan harga property ini sangat bergantung terhadap ekonomi dari indonesia, khususnya ekonomi masyarakatnya. Semakin bagus ekonomi, semakin besar tingkat penghasilan perkapita di indonesia, maka semakin banyak orang yang ingin membeli property, baik itu untuk ditempati maupun sekedar untuk investasi. Hukum ekonomi berlaku disini, ketika semakin banyak permintaan, sementara penawaran terbatas (Dimana jumlah property bisa dibilang terbatas, karena jumlah lahan yang tersedia selalu stagnan, tidak akan pernah bertambah), maka otomatis harganya akan melonjak naik. Saat ini ekonomi indonesia tumbuh dengan sangat cepat, maka tidak heran inilah saat yang tepat untuk berinvestasi di property karena harganya pasti akan melonjak naik.
*Harga selalu naik
Berdasarkan Indeks Harga Properti Residensial(IHPR) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, harga property di indonesia tidak pernah turun. Harganya selalu bergerak naik, walaupun besar persentasi kenaikannya tidak selalu sama. Dimana ada saat-saat harga property hanya naik beberapa persen selama satu tahun. Namun ada pula saat dimana harga properti melonjak hingga puluhan persen bahkan kurang dari satu tahun. Kenaikan harga property ini sangat bergantung terhadap ekonomi dari indonesia, khususnya ekonomi masyarakatnya. Semakin bagus ekonomi, semakin besar tingkat penghasilan perkapita di indonesia, maka semakin banyak orang yang ingin membeli property, baik itu untuk ditempati maupun sekedar untuk investasi. Hukum ekonomi berlaku disini, ketika semakin banyak permintaan, sementara penawaran terbatas (Dimana jumlah property bisa dibilang terbatas, karena jumlah lahan yang tersedia selalu stagnan, tidak akan pernah bertambah), maka otomatis harganya akan melonjak naik. Saat ini ekonomi indonesia tumbuh dengan sangat cepat, maka tidak heran inilah saat yang tepat untuk berinvestasi di property karena harganya pasti akan melonjak naik.
*Keuntungan
double, Passive income dan capital gain
Dalam berinvestasi, dikenal dua jenis hasil dari investasi, yaitu capital gain dan passive income. Capital gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih saat membeli dan menjual suatu barang atau produk investasi, dan keuntungan capital gain hanya bisa didapatkan di akhir saat kita menjual produk investasi kita. Sedangkan passive income merupakan keuntungan investasi yang bisa didapatkan secara berkala, baik itu bulanan maupun tahunan ataupun periode tertentu, tetapi investor masih memegang produk investasinya. Contoh investasi yang memberikan hasil berupa capital gain yaitu saham, reksadana, dan emas. (Untuk saham memang investor bisa mendapatkan dividen dari saham yang dipegangnya, tetapi nilainya sangat sangat kecil sekali, kecuali anda memang investor besar yang memegang sebagian besar saham di suatu perusahaan). Sedangkan investasi yang memberikan passive income contohnya deposito. Lalu bagaimana dengan property? Property memberikan keduanya! baik itu capital gain maupun passive income. Misalkan anda mempunyai rumah untuk investasi yang dibeli seharga 200 juta. Lalu anda sewakan rumah itu selama setahun dengan harga sewa 15 juta. Dan di akhir tahun rumah tersebut anda jual seharga 220 juta. maka keuntungan anda sebagai investor yaitu 220 juta – 200 juta = 20 juta untuk capital gain, dan 15 juta untuk passive income sehingga total keuntungan yaitu 35 juta. Sangat menarik bukan?
Dalam berinvestasi, dikenal dua jenis hasil dari investasi, yaitu capital gain dan passive income. Capital gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih saat membeli dan menjual suatu barang atau produk investasi, dan keuntungan capital gain hanya bisa didapatkan di akhir saat kita menjual produk investasi kita. Sedangkan passive income merupakan keuntungan investasi yang bisa didapatkan secara berkala, baik itu bulanan maupun tahunan ataupun periode tertentu, tetapi investor masih memegang produk investasinya. Contoh investasi yang memberikan hasil berupa capital gain yaitu saham, reksadana, dan emas. (Untuk saham memang investor bisa mendapatkan dividen dari saham yang dipegangnya, tetapi nilainya sangat sangat kecil sekali, kecuali anda memang investor besar yang memegang sebagian besar saham di suatu perusahaan). Sedangkan investasi yang memberikan passive income contohnya deposito. Lalu bagaimana dengan property? Property memberikan keduanya! baik itu capital gain maupun passive income. Misalkan anda mempunyai rumah untuk investasi yang dibeli seharga 200 juta. Lalu anda sewakan rumah itu selama setahun dengan harga sewa 15 juta. Dan di akhir tahun rumah tersebut anda jual seharga 220 juta. maka keuntungan anda sebagai investor yaitu 220 juta – 200 juta = 20 juta untuk capital gain, dan 15 juta untuk passive income sehingga total keuntungan yaitu 35 juta. Sangat menarik bukan?
*Bisa
digunakan sebagai modal untuk berwirausaha/investasi lain
Ya, investasi di property bisa memberikan anda modal untuk memiliki suatu usaha atau bahkan investasi lain! bagaimana caranya? sangat mudah. Apabila anda telah memiliki investasi di property, property yang anda miliki tersebut bisa anda jaminkan ke bank untuk mendapatkan modal yang bisa anda gunakan untuk keperluan usaha atau investasi lainnya. Pada umumnya bank akan memberikan sekitar 80% dari harga taksiran atas property anda.
Ya, investasi di property bisa memberikan anda modal untuk memiliki suatu usaha atau bahkan investasi lain! bagaimana caranya? sangat mudah. Apabila anda telah memiliki investasi di property, property yang anda miliki tersebut bisa anda jaminkan ke bank untuk mendapatkan modal yang bisa anda gunakan untuk keperluan usaha atau investasi lainnya. Pada umumnya bank akan memberikan sekitar 80% dari harga taksiran atas property anda.
Kekurangan
:
*Tidak bisa cepat dicairkan / liquiditas rendah
Investasi di property juga mempunyai kekurangan, yaitu tingkat liquiditasnya rendah atau dengan bahasa lain akan butuh waktu untuk dicairkan. Sehingga apabila anda memerlukan dana yang sifatnya mendadak dan harus tersedia, akan susah untuk menjual property dalam waktu sangat cepat, kecuali anda menurunkan harganya dibawah harga pasar. Tetapi tentunya investor sudah harus mempertimbangkan hal ini, dan ketika memutuskan untuk berinvestasi di property, investor haruslah mempunyai cadangan dana lain yang bisa digunakan apabila suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan, tanpa menggangu investasinya di bidang property.
*Tidak bisa cepat dicairkan / liquiditas rendah
Investasi di property juga mempunyai kekurangan, yaitu tingkat liquiditasnya rendah atau dengan bahasa lain akan butuh waktu untuk dicairkan. Sehingga apabila anda memerlukan dana yang sifatnya mendadak dan harus tersedia, akan susah untuk menjual property dalam waktu sangat cepat, kecuali anda menurunkan harganya dibawah harga pasar. Tetapi tentunya investor sudah harus mempertimbangkan hal ini, dan ketika memutuskan untuk berinvestasi di property, investor haruslah mempunyai cadangan dana lain yang bisa digunakan apabila suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan, tanpa menggangu investasinya di bidang property.
Pada
akhirnya, keputusan berinvestasi tetaplah ada di tangan investor. Karena uang
yang digunakan untuk berinvestasi merupakan uang dari investor tersebut,
sehingga sang investor lah yang bertanggung jawab atas segalanya, baik itu
kerugian maupun keuntungan dari investasi yang dipilihnya. Namun apapun
akhirnya pilihan investasi anda, segeralah berinvestasi sejak dini, seperti
pepatah yang mengatakan :
Waktu terbaik untuk menanam pohon adalah 5 tahun yang
lalu, Kapan waktu terbaik kedua? Sekarang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar